Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu.

"Pemutihan pajak artinya dendanya diputihkan, tapi pokok pajaknya tetap harus dibayar. Jadi kalau sudah dua tahun tidak bayar pajak, manfaatkan momen ini untuk membayar kewajiban tanpa dikenai denda," kata Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat meninjau Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Sambas, Selasa.

Dalam kunjungannya, Norsan menekankan bahwa masyarakat harus memanfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin. Karena program tersebut akan dilaksanakan sampai bulan Juli nanti.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemprov Kalbar dalam mendorong pendapatan daerah sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Pada tahun 2024, katanya, PAD Kalbar tercatat sebesar Rp 3,2 triliun dengan kontribusi terbesar dari pajak PKB dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Selama ini, pembagian BBNKB dan PKB memberikan 30 persen kepada pemerintah kabupaten/kota dan 70 persen kepada provinsi.

Selain itu, Gubernur juga mengajak masyarakat untuk taat pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Saya imbau masyarakat untuk taat pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan sektor penting lainnya," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga meninjau gedung Samsat baru yang dibangun dua tahun terakhir di Sambas. Ia meminta agar fasilitas tersebut segera difungsikan, mengingat pentingnya pelayanan yang nyaman dan representatif bagi masyarakat.

"Bangunan baru ini harus segera digunakan. Sayang kalau sudah dibangun tapi tidak dimanfaatkan. Kalau soal ATK dan perabotan, nanti kita diskusikan supaya bisa segera operasional," katanya.

Ia menambahkan, bangunan baru tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kalbar, termasuk daerah perbatasan seperti Sambas.

Dengan adanya program pemutihan dan fasilitas pelayanan baru, Pemprov Kalbar berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga turut memperkuat pembangunan daerah secara menyeluruh.

Baca juga: Kalbar maksimalkan potensi tambang tekan kemiskinan dan pengangguran

Baca juga: Strategi kolaborasi menjaga dua subspesies orang utan di Kalbar

Baca juga: Inovator Konverter Kit ABG asal Kalbar raih Penghargaan dari ITB

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025