pendidikan anti-malaadministrasi menjadi fokus utama, mengingat peran krusial generasi muda dalam membangun budaya hukum yang bersih dan berintegritas
Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman Mokhammad Najih bersama dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) membahas kolaborasi pendidikan anti-malaadministrasi.
Ia menyambut baik kedatangan Permahi untuk beraudiensi dengan Ombudsman untuk menjalin kolaborasi strategis dalam upaya penguatan literasi hukum dan pengawasan pelayanan publik melalui program pendidikan anti-malaadministrasi.
"Niat baik perlu disambut dengan baik. Ombudsman milik masyarakat dan terbuka bagi siapa pun yang ingin hadir, berdiskusi, dan belajar bersama untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik," ucap Najih di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa.
Dalam audiensi, Najih menjelaskan secara mendalam peran Ombudsman sebagai lembaga negara independen yang memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mencegah dan mengatasi praktik malaadministrasi.
Baca juga: Ombudsman RI perkuat pengawasan bantuan sosial
Dirinya pun menyampaikan apresiasi terhadap semangat kolaboratif dari Permahi. Inisiatif tersebut, menurutnya, menunjukkan kepedulian dan peran aktif mahasiswa dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
"Ombudsman tentu terbuka untuk menjajaki bentuk kerja sama konkret, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan anti-malaadministrasi, yang melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan," tuturnya
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Permahi Devina Huseini menyampaikan tujuan kedatangan Permahi untuk membuka ruang sinergi dalam menciptakan berbagai program bersama yang mendorong keterlibatan aktif mahasiswa hukum dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas birokrasi.
Dia menuturkan bahwa pendidikan anti-malaadministrasi menjadi fokus utama, mengingat peran krusial generasi muda dalam membangun budaya hukum yang bersih dan berintegritas.
Devina pun menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Permahi dan Ombudsman dapat segera direalisasikan.
Dirinya percaya bahwa kerja sama tersebut akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi anggota Permahi sebagai mahasiswa hukum, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan publik yang bebas dari malaadministrasi.
"Akan sangat baik jika kolaborasi ini bisa segera terwujud dan diimplementasikan dalam bentuk program-program nyata," kata Devina.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025