Surabaya (ANTARA News) - Calon Jamaah Haji (CJH) termuda asal Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, yang tergabung dalam Kloter 19, Maulana Malik Abdullah Bin Muhammad Harmanu Abdullah (14), bakal diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya, Selasa (5/12), pukul 12.00 WIB. "Pada Januari 2007 usia Maulana baru menginjak 15 tahun. Saat ini usianya masih 14 tahun, dan duduk di bangku kelas tiga Tsanawiyah Darul Tauhid Malang," ujar Kasi Humas PPIH Embarkasi Surabaya, H Sugianto, SSos, MPd, di Surabaya, Senin. Sebelumnya pada (30/11) Embarkasi Surabaya juga menerima CJH termuda kloter 6 asal Desa Kropol RT 01/RW 01 Kropo, Sumenep, Madura. Dia adalah Alex Amrullah bin Musleh (18) yang berangkat pada hari itu juga. Keberangkatan Maulana Malik Abdullah bin Muhammad Harmanu Abdullah disertai orang tuanya, Harmanu Abdullah (41). "Keberangkatan Maulana Malik ke tanah suci tidak menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP), namun memakai Keterangan Surat Keluarga (KSK," kata Sugianto. Menurut imbauan Departemen Agama (Depag), batas umur untuk keberangkatan haji minimal usia 17 tahun, sedangkan untuk mengurus KTP sendiri batas usianya adalah 17 tahun. Sementara itu Maulana Malik Abdullah bin Muhammad Harmanu Abdullah mengatakan keberangkatannya ke Tanah Suci ini merupakan cita-citanya sejak dulu. "Setelah kembali dari Tanah Suci, saya ingin menjadi haji mabrur serta bisa menyampaikan ceramah seperti mubalig," ujar pria kelahiran 19 Januari 1991 itu. Anak pertama dari tiga bersaudara itu merasa senang bisa berangkat tahun ini, sebab rencana semula dia berangkat pada 2005, namun karena permasalahan keterlambatan pendaftaran akhirnya tidak jadi. (*)

Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2006