Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan penanganan sampah menjadi salah satu fokus pemerintah provinsi

Kab. Bogor, Jabar (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Hendropriyono mengatakan pihaknya mendorong pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif sampah Refuse Derived Fuel (RDF) terutama oleh industri semen.

Ditemui usai kunjungan ke fasilitas RDF milik PT Indocement Tunggal Prakarsa di Kabupaten Bogor Jawa Barat Rabu, Wamen LH Diaz mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pengelolaan sampah pada 2029 maka pihaknya terus mendorong solusi pengurangan sampah.

"Ini pihak yang akan menjadi offtaker untuk mengelola sampah RDF dari TPPAS Lulut Nambo, dan tadi kita juga sudah bicara dengan Sekda -Jawa Barat- terkait komimennya untuk memberikan sampah sesuai yang dibutuhkan pihak Indocement," kata Wamen LH Diaz.

Dia menjelaskan bahwa fasilitas RDF untuk pabrik di Kabupaten Bogor tersebut dapat mengolah 2.500 ton per harinya, dengan saat ini baru terpenuhi sekitar 1.000 ton per hari. Saat ini sekitar 450-500 ton RDF per hari baru dipasok dari TPST Bantargebang.

Dengan kerja sama bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pihak perusahaan maka diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan penanganan sampah menjadi salah satu fokus pemerintah provinsi.

Dia mengakui TPPAS Lulut Nambo masih belum bekerja secara optimal mengingat fasilitas tersebut memiliki kemampuan menangani 2.300 ton sampah per hari tapi saat ini baru mampu menampung 50 ton per hari.

"Masih jauh panggang dari api, makanya kami atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat ditugaskan oleh pak gubernur yang menyambut baik rencana optimalisasi Lulut Nambo dari 50 ton diharapkan bisa bertahap maksimal di kapasitas 2.300 ton per hari," demikian Herman Suryatman.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025