Jakarta (ANTARA) - Peringkat DKI Jakarta dalam indeks kota global (Global City Index/GCI) menempati nomor 74 atau tertinggal dari kota-kota lain di Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur, Bangkok, Manila dan Singapura.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Rabu.
Dia merinci peringkat Kuala Lumpur berada di posisi 72, Manila (70), Bangkok (45) dan Singapura (10).
"Peringkat GCI Jakarta ini menjadi terendah selama enam tahun terakhir sehingga dapat dilihat DKI semakin tertinggal dibandingkan dengan kota-kota global, lainnya di kawasan Asia Tenggara" kata dia.
Baca juga: DKI akselerasi peningkatan peringkat indeks kota global

Tomsi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu meningkatkan peringkat Jakarta dengan berbagai strategi antara lain dengan mewujudkan sektor ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global serta mengembangkan ekosistem "start-up" digital. Salah satunya adalah layanan publik.
Kemudian, menciptakan kota layak huni dengan menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, perumahan atau hunian yang layak dan terjangkau.
Selanjutnya mengembangkan moda transportasi dan infrastruktur yang terkoneksi secara intra dan interkota, terutama dalam konteks kawasan aglomerasi.
Upaya lainnya, yaitu menjadikan DKI Jakarta sebagai lingkungan yang bersih dan nyaman, berkelanjutan dengan kualitas lingkungan perkotaan yang baik, terutama pengelolaan sampah, sanitasi air dan limbah.
Baca juga: Jakarta peringkat ke-20 Indeks Kota Global Berdaya Tahan

Lalu, memaksimalkan mitigasi bencana. Misalnya, kualitas udara, hasil uji emisi dan pengembangan sistem pengendalian banjir serta sistem cepat respons masyarakat.
Adapun terkait penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2026, Tomsi berharap Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektor dan tingkatan pemerintahan.
Kemudian, mendorong inovasi, akselerasi program-program inti dan mewujudkan Jakarta sebagai kota global dalam konteks kawasan aglomerasi.
"Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD 2026 ini sangatlah penting. Tanpa tersusun dengan baik, maka pelaksanaan pembangunan daerah akan kehilangan fokus serta rentan tumpang tindih antarprogram serta sulit mengukur kinerja dan capaian pembangunan secara akurat," katanya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025