Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perbaikan saluran drainase di berbagai lokasi, terutama pemukiman padat penduduk menjadi strategi tercepat untuk mengatasi bencana banjir tidak terulang.
"Dulu Kecamatan Panjang tidak pernah banjir, jadi kita ingin mengembalikan kondisinya seperti dulu lagi sebagai daerah yang tidak terdampak banjir," ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: BPBD Lampung: Tiga orang meninggal dunia saat banjir di Panjang
Ia mengatakan strategi atau langkah tercepat yang dapat dilakukan untuk mengatasi banjir agar tidak terulang kembali di Kecamatan Panjang, termasuk daerah lainnya dengan melakukan perbaikan saluran drainase yang ada di wilayah pemukiman.
"Kalau salurannya kecil kita perbesar, yang terhambat sampah, sedimentasi dinormalisasikan, ini upaya tercepat yang dapat dilakukan," katanya.
Dia menjelaskan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berkesinambungan, diperlukan langkah antisipasi, mitigasi risiko atas permasalahan sejak awal.
"Mitigasi harus dilakukan dari jauh-jauh hari. Kami akan bekerja sama dan meminta Wali Kota Bandarlampung untuk bisa menangani ini serta mengembalikan kondisi seperti dulu lagi," ucap dia.
Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat menuju lokasi terdampak guna melakukan penanganan darurat.
Baca juga: Cegah banjir Pemkot Bandarlampung akan robohkan 4 rumah di atas sungai
Baca juga: Anggota DPR sebut alih fungsi lahan picu banjir di Bandarlampung
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Kami akan terus hadir dan memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan dengan cepat dan tepat sasaran," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau secara langsung korban terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Panjang. Akibat bencana tersebut, di wilayah Panjang Utara tercatat sebanyak 2.391 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir dan tiga orang meninggal dunia.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025