Rasulullah tidak pernah meminta-minta, amilin-amilat itu hanya memfasilitasi para muzaki, jadi jangan pernah memohon-mohon, jangan pernah meminta-minta

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengingatkan para amilin-amilat atau para petugas pengumpul zakat agar tidak meminta-minta zakat kepada para muzaki (orang-orang yang wajib berzakat).

"Maka dalam Baznas selalu saya katakan, haram hukumnya amilin-amilat Baznas meminta-minta. Rasulullah tidak pernah meminta-minta, amilin-amilat itu hanya memfasilitasi para muzaki, jadi jangan pernah memohon-mohon, jangan pernah meminta-minta. Itu merendahkan derajat yang dilakukan dulu oleh Rasulullah SAW," katanya dalam acara Zakat Impact Gathering yang diselenggarakan Forum Zakat di Jakarta, Kamis.

Ia melanjutkan, tugas para amilin-amilat berikutnya, yakni menyelamatkan kemanusiaan sebagaimana yang diamanahkan dalam Surah At-Taubah ayat 60, yakni "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

Ia mengemukakan, terdapat delapan asnaf atau penerima zakat yang wajib untuk terus diurus oleh para amilin-amilat​​​​​​​​​​​​​​yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri), gharimin (orang yang berutang karena kebutuhan mendesak dan tidak mampu melunasinya), fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah seperti pejuang atau ilmuwan), dan ibnu sabil (orang yang melakukan perjalanan jauh).

Baca juga: Baznas: LPDU optimalkan dana umat agar distribusi lebih tepat sasaran

Selain itu, menurutnya, para petugas Baznas juga harus menjaga hubungan dengan para muzaki​​​​​​​​​​​​​​ dan memastikan bahwa mereka memiliki kehidupan yang tenang.

"Kalau ada para muzaki yang geger di keluarganya, berarti kita gagal. Kita juga perlu memelihara hubungan dengan para muzaki, memastikan kehidupan mereka dengan keluarganya baik-baik saja," tuturnya.

Noor juga menyinggung tentang Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU), di mana lembaga tersebut akan mengoptimalkan dana umat sehingga menjadi kekuatan untuk distribusi zakat yang lebih tepat sasaran.

"Itu hasil pembicaraan kami dengan Pak Presiden, beliau menyampaikan perlu ada penguatan dana umat, maka muncullah Lembaga Pengelola Dana Umat, yang nanti diharapkan semua kekuatan umat itu bisa digabungkan, dikonsolidasikan, sehingga nanti fokus umat itu butuh apa, yang ekonomi di mana, pendidikan di mana, kemudian yang kemanusiaan apa saja, itu nanti bisa fokus," ujar dia.

Baca juga: Baznas optimistis capai target pengumpulan ZIS meski ekonomi melambat

Ia menjelaskan, LPDU sudah mulai dirancang tahun ini untuk mengonsolidasikan seluruh lembaga zakat dan pengelola dana umat agar bersatu untuk saling membagi tugas sehingga distribusi zakat, infak, maupun sedekah tidak lagi tumpang tindih.

"Nanti itu supaya barisannya lebih kuat, akan konsolidasi dengan semua kekuatan yang ada, mulai dari Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan semuanya, sehingga dengan begitu ada pembagian tugas supaya tidak tumpang tindih," ujar dia.

Baca juga: Hingga 17 April, Baznas Jateng himpun zakat sebesar Rp36,07 miliar

Baca juga: Baznas RI perkuat kerja sama penyaluran bantuan dengan ulama Palestina

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025