Beijing (ANTARA News) - Indonesia dan Tiongkok sepakat untuk bekerja sama mengatasi aksi teroris melalui dunia maya, sebagai bagian dari kerja sama antiteror kedua negara yang ditandatangani pada 2014.

Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan Kepala BNPT Konjem Pol Saud Usman Nasution dengan mitranya yang diwakili Wakil Menteri Keamanan Umum Tiongkok Meng Hongwei di Beijing.

Indonesia meminta Tiongkok untuk membantu meningkatkan daya mampu aparat keamanan kedua negara dalam mengatasi kejahatan terorisme melalui dunia maya, ungkap Kepala Fungsi Politik KBRI Beijing Sugeng Wahono kepada Antara di Beijing, Selasa.

BNPT menyatakan kelompok radikal teroris telah menggunakan internet dan teknologi lainnya untuk menyebarkan propaganda ideologi serta semakin marak akhir-akhir ini.

Badan tersebut juga menyatakan penanggulangan terorisme dalam bidang teknologi informasi sangat penting. Pasalnya, kelompok radikal teroris telah menggunakan internet dan teknologi lainnya untuk menyebarkan propaganda ideologi.

"Situs-situs radikal menjadi ancaman serius dan nyata yang harus dicari solusinya. Situs penyebar ancaman tersebut dapat melahirkan teroris-teroris baru," ujar Saud

Sementara itu Pemerintah Tiongkok sepanjang 2014 telah menangkap lebih dari 250 orang yang terkait dengan penyebaran video kekerasan atau teroris. Para teroris itu telah mengedarkan video yang mempromosikan terorisme melalui internet dan pada perangkat portable.

Pemerintah daerah Xinjiang bahkan telah mengumumkan larangan mengunduh, menyimpan atau menyebarkan video online terkait teror.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015