Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi memperkuat komitmen perlindungan anak dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

"Perlindungan anak dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa. Namun demikian, data statistik dan fakta menunjukkan masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," kata Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri rapat kerja bersama Komite III DPD RI.

Arifah Fauzi menjelaskan salah satu tantangan yang dihadapi dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak adalah tingginya angka kekerasan.

Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya.

"Di sisi lain, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terungkap atau terlaporkan melalui kanal pengaduan masih sedikit jika dibandingkan angka prevalensi, atau hanya sekitar 0,01 persen yang melapor, walaupun pelaporan kasus sepanjang tahun 2020-2024 menunjukkan tren peningkatan," tutur Menteri PPPA.

Baca juga: Kata ahli hukum, UU Perlindungan Anak perlu direvisi

KemenPPPA telah melakukan berbagai program dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, di antaranya inisiasi Gerakan Ramadan Ramah Anak bersama enam Kementerian/Lembaga dan organisasi keagamaan perempuan; meluncurkan dan advokasi hasil SNPHAR dan profil anak Indonesia; percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan; mempertegas sinergi melalui penandatangan nota kesepahaman dengan menteri, kepala negara, lembaga masyarakat, dan pemerintah daerah; serta melanjutkan berbagai praktek baik lainnya.

"Kita tentu sepakat bahwa bila anak Indonesia terpenuhi haknya dan bila mereka hidup aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta tumbuh dan berkembang optimal, dapat kita pastikan dua dekade lagi akan hadir generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: Peta jalan PARD belum jawab tantangan perlindungan anak daerah

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025