Gerung, Lombok Barat (ANTARA) - Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat menggelar car free night atau kawasan bebas kendaraan bermotor malam hari di Taman Kota Gerung pada 26-27 April 2025 guna mendongkrak perekonomian rakyat.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Agus Gunawan di Gerung Lombok Barat, Jumat mengatakan bahwa acara car free night (CFN) perdana itu bertujuan untuk menghidupkan ibu kota Kabupaten Lombok Barat dengan memberdayakan potensi seni dan budaya.

"Konsep CFN selain terbebas dari polusi kendaraan bermotor juga sebagai media pemberdayaan seni, budaya, kuliner, dan UMKM," ujarnya.

Agus menuturkan bahwa kawasan bebas kendaraan bermotor saat malam untuk memberikan hiburan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat Lombok Barat dari mulai tingkatan desa hingga kelurahan

Dia berharap agar semua potensi yang dimiliki masyarakat bisa tersalurkan melalui kegiatan car free night tersebut.

Kegiatan uji coba car free night dilakukan dari pagi sampai jam 22.00 WITA pada 26-27 April 2025.

Lokasi car free day maupun car free night digelar di Tugu Penas Gerung hingga depan kantor Dinas Perhubungan Lombok Barat.

Kegiatan car free night bakal dimeriahkan oleh berbagai atraksi seni, lomba mewarnai, orkes musik, sampai pasar murah yang menjual berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga murah.

Salah satu atraksi unik, yakni "peresean" atau "perisean", yakni pertarungan antara dua lelaki yang bersenjatakan tongkat rotan dan berperisai kulit kerbau yang tebal dan keras.

Tradisi tersebut dilakukan oleh masyarakat suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Peresean termasuk dalam seni tari daerah Lombok.

"Car free night bermuara kepada kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan," kata Agus.

Baca juga: Meningkatkan pariwisata melalui rekreasi

Baca juga: HUT RI, Pemkab Lombok Tengah gelar Parade Peresean Liga Pepadu

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.