Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan agar lembaga penyalur memperhatikan aspek kualitas dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM.

Kementerian UMKM menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan dua lembaga penjamin di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat.

“Sedangkan pemerintah, guna memastikan kesiapan pengusaha UMKM untuk mengakses pembiayaan, akan memperkuat legalitas usaha mulai dari penerbitan nomor induk berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal,” kata Maman.

Maman juga menyebut akan memfasilitasi perluasan pasar bagi produk UMKM melalui program business matching dan adopsi teknologi digital. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan visibilitas produk UMKM di era digital.

Baca juga: Kategorisasi ojol sebagai UMKM solusi bagi pengemudi

“Karena kami sadar sekali pada saat penyaluran KUR ini yang kami dorong salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja sektor produksi dan diharapkan ada multiplier effect secara masif dan optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar nasabah KUR,” katanya.

Ia juga meminta agar lembaga penyalur KUR untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM hingga menerapkan digitalisasi/modernisasi dalam sistem perbankan untuk menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

“Dari margin atau keuntungan bisa dialokasikan sedikit untuk pendampingan, kami yakin ini bisa menekan NPL. Yang kedua, terapkan digitalisasi atau modernisasi. Jadi diharapkan target pemerintah dan perbankan bisa tercapai,” kata Menteri Maman menegaskan.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025