Perlu ada patroli, dan hindari praktik `open access` oleh swasta pemegang izin pengelolaan hutan,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membenahi sistem pengelolaan kawasan hutan produksi dengan cara melarang praktik akses bebas atau "open access" karena berpotensi memicu pembalakan liar.

"Perlu ada patroli, dan hindari praktik open access oleh swasta pemegang izin pengelolaan hutan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta Rabu.

Siti mengatakan praktik pengelolaan akses bebas berdampak terhadap pembalakan liar yang akan menjadi pemicu utama kebakaran hutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kota/kabupaten di Jambi guna membahas pengelolaan hutan tanpa akses bebas.

Siti mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan pelaku dunia usaha mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan.

Siti menyampaikan Rencana Aksi yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo mengenai tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan.

"Selain penindakan ada pemberian penghargaan bagi siapa pun yang berkontribusi dalam upaya mengurangi kebakaran hutan juga perlu menjadi perhatian," ucap politisi Partai NasDem itu.

Selain itu, Siti juga mengajak masyarakat maupun perusahaan swasta mengambil tindakan cepat atau menginformasikan kepada petugas berwenang ketika menemukan titik api.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan jumlah titip api berkurang pada 2015 dibanding tahun sebelumnya.

Salah satu cara menurunkan jumlah titik api, menurut Siti membuat sekat kanal agar gambut tetap dalam kondisi basah sehingga memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan memahami ekosistem, serta tata ruang kelola.

Hal lain di lapangan juga perlu dibenahi, Siti menyatakan masyarakat akan mendapatkan pendampingan dari petugas seperti Polres, Pol PP, Polsus Manggala Agni dan Brigade Perkebunan.

Pada kesempatan itu, Siti menerima kunjungan Suku Anak Dalam (SAD) Bukit 12 yang dipimpin Temanggung Jelita guna menyampaikan beberapa persoalan terkait putra Anak Suku Dalam yang tidak lagi makmur.

"Keluar dari rimba dan bahkan ada yang jadi pengemis di luar rimba karena tidak lagi memiliki akses ke alam kehidupannya, setelah kawasan tempat tinggal mereka menjadi Taman Nasional Bukit 12," ungkap pendamping SAD, Willy seraya menyebutkan saat ini jumlah populasi SAD sekitar 28.000 jiwa.

(T014/N002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015