Petugas menyita lebih kurang 15 ton pupuk bersubsidi jenis urea, ZA,SP-36, dan pupuk organik yang disimpan di dua gudang terpisah."
Jember (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Sektor Puger mengamankan belasan ton pupuk bersubsidi yang diduga diselewengkan oleh pedagang di kecamatan setempat karena terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami mengamankan barang bukti pupuk bersubdisi yang diduga telah diselewengkan oleh dua oknum pedagang di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda," kata Kapolsek Puger AKP Mahrobi Hasan, Rabu malam.

Menurut dia, TKP pertama di toko "Baru Mulya" milik tersangka H. Subandi(51) di Desa Mojosari, Kecamatan Puger.

"Petugas menyita lebih kurang 15 ton pupuk bersubsidi jenis urea, ZA,SP-36, dan pupuk organik yang disimpan di dua gudang terpisah," tuturnya.

TKP kedua di toko "Tani Sentosa" milik tersangka Rudialmas (37) yang berada di Desa Jambearum, Kecamatan Puger, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 23 sak terdiri dari 16 sak pupuk urea, dan 7 sak pupuk ZA.

"Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Polsek Puger guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengapreasiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Puger atas keberhasilan mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.

"Polisi akan menindak tegas para pelakunya, jika hasil penyidikan nanti terbukti karena menyelewengkan pupuk bersubdi akan sangat merugikan masyarakat banyak, terutama para petani," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015