Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah memastikan akan menindak tegas aksi premanisme kepada masyarakat yang tinggal di Dusun Kankuro Desa Tomado Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga meminta masyarakat tidak takut melaporkan kepada aparat keamanan jika ada ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab di daerah itu.

"Negara tidak boleh kalah terhadap aksi-aksi premanisme, apalagi ini sudah ada orang luar masuk ke Dusun Kankuro Desa Tomado untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)," kata AKBP Kari Amsah Ritonga di Lindu, Senin.

Ia memerintahkan jajaran kepolisian, khususnya di Polsek Kulawi dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Lindu, responsif terhadap semua laporan masyarakat terkait kamtibmas di wilayah tersebut.

"Silakan masyarakat melapor ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kalau laporannya tidak ditindaklanjuti maka saya ganti kapolseknya," ucapnya.

Ia menuturkan segera memperkuat pengamanan di wilayah Lindu dengan memerintahkan jajaran Polsek Kulawi ikut terlibat aktif berada di pos terpadu ke depan.

"Nantinya pos terpadu itu ada dari Polri, TNI, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan masyarakat setempat menjaga kawasan tersebut sehingga keterlibatan aktif TNI dan Polri dalam pengamanan guna memastikan pos tersebut benar-benar melindungi masyarakat dari ancaman," katanya.

Diketahui pemerintah daerah segera membangun pos terpadu di Dusun Kankuro Desa Tomado, Kecamatan Lindu untuk mencegah kembali aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah itu.

Berdasarkan laporan bahwa masyarakat di Dusun Kankuro sering mendapatkan ancaman dan intimidasi dari orang luar desa Tomado yang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Masyarakat di wilayah itu pun berharap pemerintah daerah dan pihak keamanan dapat menghentikan sepenuhnya aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Kankuro Lindu.

Pewarta: Moh Salam
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025