Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengandalkan komponen dalam negeri untuk memperbaiki kerusakan mesin terminal parkir elektronik (TPE) di sejumlah ruas jalan sebagai upaya memberantas parkir liar.

"Tentu ke depan kami harapkan bisa melakukan perbaikan dan ada pemutahiran, sehingga pemanfaatan komponen dalam negeri itu lebih diutamakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat ditemui di Pasaraya Blok M Jakarta, Senin.

Syafrin mengatakan mesin asal Swedia itu sudah lama dibangun sejak 2016 dengan total 201 titik terpasang di wilayah Jakarta.

Baca juga: Dishub DKI lelang ulang operator mesin TPE

Dia menuturkan saat ini mesin tersebut membutuhkan perbaikan. Terlebih, pada 2018-2019 ditemukan kendala dalam perawatannya.

Menurut dia, suku cadang dari dalam negeri tak kalah baik untuk memperbaiki mesin parkir yang rusak tersebut.

"Kehandalannya terjamin dan suku cadang dari dalam negeri itu lebih baik," ujarnya.

Syafrin mengakui mesin terminal parkir elektronik yang rusak berpengaruh pada potensi pendapatan di kawasan itu yang menurun. Namun, hal itu akan diperbaiki Pemprov DKI.

"Kita perbaiki karena kebutuhannya untuk implementasi cashless, jadi sekarang kita sudah melakukan uji coba ada dua unit yang diganti menggunakan komponen dalam negeri oleh vendor lokal. Kita harapkan ini bisa menjadi mesin TPE baru yang handal ke depan," jelasnya.

Baca juga: Mesin parkir rusak, Dishub DKI: Sulit mendapatkan suku cadangnya

Baca juga: Dishub DKI harus tanggung jawab atas rusaknya mesin parkir

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa sejumlah TPE di beberapa titik, rusak sehingga mengakibatkan pendapatan turun dari Rp18 miliar, kini menjadi Rp8,9 miliar.

Ia mengatakan bahwa setelah diterapkan TPE pada 2016 pada 31 ruas jalan dengan 201 mesin, maka pendapatan parkir sektor tersebut Rp7 miliar.

Kemudian, pendapatan parkir melalui TPE terus menanjak yakni pada 2017 sampai 2019 mencapai di atas Rp18 miliar.

Setelah terjadi COVID-19 serta adanya kerusakan sejumlah mesin, pendapatan parkir TPE menurun drastis yakni pada 2020 menjadi Rp13 miliar, pada 2021 jadi Rp10 miliar dan 2022 serta 2023 Rp9 miliar dan pada 2024 menjadi Rp8,9 miliar.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025