Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi terkait kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Atas nama DVG, karyawan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

DVG diketahui merupakan seorang karyawan swasta bernama David Gunawan.

David diagendakan diperiksa penyidik mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait suap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Mas.

Sebelumnya, KPK pada 27 Juni 2024 mengumumkan bahwa telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

Pada kesempatan itu, KPK juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut yang terdiri atas enam penyelenggara negara dan tiga orang dari pihak swasta.

Adapun suap kepada KSOP Tanjung Mas diduga berkaitan dengan proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni pada paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025