Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengamankan sepasang kekasih berinisial FP (26) dan NLM (23) yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan bahwa motif dari pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan modal biaya pernikahan.
"Mereka berencana menikah menggunakan uang hasil dari penjualan kendaraan curian," kata Asep di Kabupaten Bandung, Selasa.
Asep menjelaskan bahwa kedua pelaku tertangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, Minggu (27/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Korban mendengar suara motornya menyala dan langsung mengejar pelaku. Korban berhasil menendang pelaku hingga terjatuh, dan warga sekitar ikut membantu menangkap kedua pelaku,” kata dia.
Baca juga: Komplotan pencuri nekat curi motor polisi di Banten karena dendam
Baca juga: Dua pemuda nekat curi motor temannya karena kecanduan judi online
Sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas, yakni 3 unit sepeda motor hasil curian yang telah dihapus nomor rangkanya serta alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan itu seperti sebuah kunci ring 8.
"Kami amankan kendaraan korban serta tiga sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian dan siap dijual," ujar dia.
Asep mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pameungpeuk.
Sepasang kekasih itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.