Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana senilai Rp12 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 29 April 2025.

Nilai serapan itu lebih tinggi dari target indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp10 triliun.

Dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, total penawaran masuk pada lelang kali ini sebesar Rp32,68 triliun.

Dari tujuh seri yang dilelang, pemerintah hanya memenangkan enam seri. Pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana dari seri PBS034 (pembukaan kembali) meski menerima penawaran masuk Rp381 miliar.

Serapan terbesar berasal dari seri PBS030 yang dimenangkan sebesar Rp4,15 triliun dengan jatuh tempo 15 Juli 2028. Penawaran masuk untuk seri ini tercatat sebesar Rp9,44 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,49236 persen.

Selanjutnya, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp3,7 triliun dari seri PBS003 yang memiliki jatuh tempo 15 Januari 2027. Penawaran masuk untuk seri ini mencapai Rp9,21 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,40855 persen.

Dari seri PBS039, pemerintah menyerap dana sebesar Rp2,05 triliun dengan jatuh tempo 15 Juli 2041. Penawaran masuk tercatat sebesar Rp2,11 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,04403 persen.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025