Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di provinsi setempat.

"Agendanya diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, penguatan antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD," ucap Bobby dalam keterangannya di Medan, Selasa.

Selain itu, lanjut dia, kedatangan pihaknya juga untuk memenuhi undangan lembaga antirasuah itu mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah.

Di antaranya, Pemerintah Provinsi ( Pempro) Sumut dan kepala daerah se-Sumut yang meliputi Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi, Tanjungbalai, dan Kabupaten Asahan, Simalungun, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

"Jadi dari kami diundang ada delapan daerah termasuk Pemprov Sumut, dan tujuh kabupaten/kota," jelas Bobby.

Gubernur mengatakan bahwa baik Pemprov Sumut maupun tujuh kabupaten/kota juga se-Sumut akan mengikuti rapat koordinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan KPK.

"Provinsi dan kabupaten/kota lain itu, nanti juga akan diundang semua. Cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah," tutur Bobby.

Pihaknya juga sempat membeberkan beberapa poin penting dari materi pembahasan rapat koordinasi ini, seperti penegakan dan pencegahan antikorupsi

Lalu, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran, dan optimalisasi pendapatan daerah, baik provinsi maupun tujuh kabupaten/kota se-Sumut.

"Yang dibahas penegakan, dan pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran, dan optimalisasi pendapatan," ungkap Bobby.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025