Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengakuan Plt PDI Perjuangan Hasto Kristiayanto tentang pertemuan Abraham Samad dengan petinggi partai itu menjelang pilpres 2014.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan lima hingga enam orang diundang untuk dimintai keterangan, antara lain AM Hendropriyono, mantan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, pemilik unit Apartemen Capitol Residence SCBD Supriansyah, dan Feriyana Lim.

"Menindaklajuti pernyataan Pak Hasto, kita undang Pak Hendro, Pak Tjahjo, Feriyana Lim, Supriansyah," kata Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ketika ditanya wartawan, rapat nanti akan dilakukan secara terbuka atau tertutup, politisi Gerindra itu belum dapat memastikannya.

"Bisa terbuka, kecuali yang dipanggil menginginkan rapat tertutup," ucapnya.

Desmond mengatakan belum mengetahui kapan akan mengundang Ketua KPK Abraham Samad untuk dimintai keterangan.

"Sesudah pemanggilan hari ini, (selanjutnya) untuk memanggil Abraham Samad," kata Desmond.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015