harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.814.000 per gram
Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Rabu (30/4) mengalami penurunan Rp1.000 dari semula Rp1.966.000 menjadi Rp1.965.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.814.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.965.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.870.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.780.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.600.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.145.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.737.000.
- Harga emas 50 gram: Rp95.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp190.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp476.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp952.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.905.600.000.
Baca juga: Harga emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian kompak naik hari ini
Baca juga: Gajian Tiba, Nikmati Berbagai Diskon dan Goldback Pakai Promo Pegadaian Digital
Baca juga: Prospek pasar saham dan emas antara pemulihan dan risiko geopolitik
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri
Baca juga: United Tractors bidik penjualan batu bara dan emas naik di 2025
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.