Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Atas nama FA, anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain Fauzi Amro, Tessa mengatakan bahwa KPK pada Rabu ini turut memanggil anggota DPR RI Charles Meikyansyah terkait penyidikan kasus CSR BI.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: KPK usut yayasan penerima dana CSR BI saat periksa anggota DPR Satori

Baca juga: KPK tegaskan tak pilih kasih dalam pemeriksaan saksi kasus CSR BI

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025