Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya guna membahas terkait penyediaan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi ekonomi kreatif di Indonesia.

"Mendalami lebih jauh program dan langkah konkret Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif RI dalam membuka akses pendanaan, skema pembiayaan yang terjangkau, dan memfasilitasi investasi yang mendukung keberlanjutan ekonomi kreatif di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor unggulan yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi yang signifikan, baik terhadap perekonomian nasional, penciptaan lapangan kerja, maupun peningkatan ekspor.

Dia pun menyebut banyak pengusaha di sektor ekonomi kreatif yang menunjukkan potensi besar untuk berkembang, namun tersebut masih menghadapi tantangan utama dalam hal akses terhadap pendanaan, pembiayaan, dan investasi.

Oleh sebab itu, kata dia, Komisi VII DPR RI merasa perlu mendorong dan mendukung Kementerian Ekonomi Kreatif dalam hal pendanaan dan pembiayaan terhadap agar tidak menyulitkan para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Sebab, sambung dia, kredit usaha rakyat (KUR) dengan pinjaman di bawah Rp100 juta yang sedianya tidak memerlukan agunan tambahan, pada implementasinya kerap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Padahal kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak bank yang Himbara maupun juga swasta semua mengatakan di bawah Rp100 juta tidak ada agunan, tapi ternyata ini tidak benar di lapangan," katanya.

Dia lantas berkata, "Yang kami dapatkan di lapangan, masih bagaimana pun juga di bahwa Rp100 juta masih ada kadang-kadang perlu agunan."

Terkait hal tersebut, dia mengatakan Komisi VII DPR RI juga telah menerima audiensi dengan pelaku ekonomi kreatif untuk mendengarkan permasalahan terkait hutang yang banyak menimpa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Beberapa hari kemarin kami menerima audiensi dari pelaku ekonomi kreatif dan pelaku UMKM secara umumnya dari Yogyakarta yang di mana persoalan sita dan lelang ini parah," tuturnya.

Untuk itu, dia menyebut Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif RI memiliki peran strategis guna menciptakan kebijakan dan program-program yang membuka akses pendanaan dan menjembatani pelaku ekonomi kreatif dengan investor, serta memperkuat sinergi dengan sektor keuangan dan lembaga pembiayaan.

"Kami hanya mau menekankan nanti dalam kesimpulan, tentunya kami ingin mendorong, mendukung Kementerian Ekonomi Kreatif untuk terus mengupayakan," kata dia.

Baca juga: Anggota DPR: Sinergi pusat dan daerah penting untuk sukseskan MBG

Baca juga: Komisi VII DPR dorong penguatan industri alkes buka lapangan kerja

Baca juga: Pimpinan Komisi VII DPR: Ormas minta THR harus segera ditertibkan

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025