Dalam konteks itu saya sangat berharap kepada teman-teman pendamping untuk terus belajar karena peran kalian yang penting tadi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan pendamping perhutanan sosial perlu terus belajar untuk menyukseskan implementasinya di masyarakat, mendorong mereka juga memberikan masukan sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu, Menhut Raja Juli Antoni mengingatkan pendamping perhutanan sosial memiliki peran penting untuk mengimplementasikan kebijakan yang disiapkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan pihak yang paling mengetahui kenyataan di lapangan.

"Dalam konteks itu saya sangat berharap kepada teman-teman pendamping untuk terus belajar karena peran kalian yang penting tadi. Karena peran di tengah tadi kalian perlu belajar memahami regulasi, keputusan, dan kemudian mengimplementasikan di lapangan," kata Menhut.

Dengan pengetahuan tersebut, kata dia, maka pendamping dapat memperkaya Program Perhutanan Sosial dengan masukan untuk memperkaya program pengelolaan hutan yang lestari tersebut.

Baca juga: Menhut: Perhutanan sosial dan wisata alam Sabang perlu dipromosikan

Apalagi mengingat pembelajaran kini semakin mudah dengan internet diakses lewat beragam moda telekomunikasi yang mempermudah akses kepada subjek mendukung kesuksesan pengelolaan kawasan perhutanan sosial oleh kelompok masyarakat yang memiliki SK Perhutanan Sosial.

Ia mengatakan banyak pendamping masih berusia muda yang dapat berkontribusi terhadap perubahan lebih baik dalam pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan di tingkat tapak.

Dia juga mendorong para pendamping untuk merangkai temuan-temuan mereka di lapangan untuk disampaikan di dalam forum yang tepat. Untuk dapat memperbaiki atau memodifikasi kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan demi mencapai tujuan perhutanan sosial.

Baca juga: Menhut ajak petani hutan kelola hutan melalui skema perhutanan sosial

"Jadi sebagai agen di tengah, kalian memiliki kewajiban untuk menyampaikan ide-ide besar, bahkan secara praktis harus diturunkan ke grassroots untuk dijalankan. Tapi juga ada ruang besar untuk kalian melakukan evaluasi, melakukan kritik," tutur Menhut.

Menurut data Kemenhut, sampai saat ini 8,3 juta hektare kawasan hutan sudah dikelola oleh masyarakat melalui perhutanan sosial. Pemerintah sudah mengeluarkan 11.015 Surat Keputusan (SK) pengelolaan untuk 1,4 juta Kepala Keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 332.505 hektare sudah ditetapkan sebagai hutan adat yang diputuskan melalui 156 SK untuk dikelola 82.791 KK.

Baca juga: Menhut: Ada potensi 7 juta ha lahan untuk dijadikan perhutanan sosial

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025