Mukomuko, 16/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta perusahaan daerah air minum untuk tidak memproduksi air asin bagi para pelanggannya.

"Perusahaan harus bisa mengatasi agar air asin tidak dikonsumsi pelanggannya," kata Kabag Ekonomi dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Mukomuko Sunandi, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu karena selama ini air yang disuplai PDAM di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko terasa asin.

Ia menyarankan, agar selanjutnya perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Selagan dapat mengatur kualitas air untuk pelanggannya.

Ketika air laut sedang pasang, katanya, sebaiknya perusahaan jangan menyedot air laut agar air yang masuk dan disalurkan ke pelanggannya tidak asin.

"Ketika air laut surut baru disedot agar air yang disuplai ke pelanggan tidak asin," ujarnya.

Ia menyarankan perusahaan dapat mengatasi permasalahan itu sebelum suplai air bersih sistem gravitasi di Desa Sungai Ipuh beroperasi di daerah itu.

Agar perusahaan dapat berjalan maksimal melayani pelanggannya, ia mengatakan, pemerintah setempat mengusulkan payung hukum dana penyertaan modal untuk perusahaan itu sebesar Rp3,3 miliar.

Saat itu, lanjutnya, masih berjalan proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal perusahaan itu.

"Dana penyertaan modal PDAM sebesar Rp3,3 miliar disetujui di Komisi II DPRD, pembahasan selanjutnya di badan legislasi (Banleg)," ujarnya lagi.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015