Denpasar (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan Denpasar, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke blok narapidana perempuan.

"Pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Ronny Riantoko E.

Ia menjelaskan, kejadiannnya berawal pada pukul 14.30 Wita salah seorang napi bernama Budi Yanto sedang bersih-bersih di dalam blok dan dipanggil oleh temannya, Bustomi.

Selanjutnya Budi Yanto diminta oleh Bustomi untuk mengantarkan barang berupa satu bungkus plastik berisi biskuit merk Hatari, cabai, jeruk nipis, dan tomat ke blok wanita untuk ditujukan kepada napi perempuan bernama AA Sagung.

Sesampainya di Pos Penjagaan Blok Wanita barang tersebut diperiksa oleh petugas Lapas dan ternyata di dalamnya berisi satu paket kecil sabu. Kemudian sipir tersebut menghubungi Kalapas dan Polsek Kuta Utara.

Saat ini ketiga pelaku tersebut diamankan kepolisian setempat untuk diperiksa.

Kapolsek Kuta Utara, Ronny mengatakan, "Kami masih menginterogasi mereka."

Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015