Depok (ANTARA) - Guru Besar Bidang Hukum Laut Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (FHUI) Prof. Arie Afriansyah merekomendasikan empat strategi utama untuk menyelesaikan
masalah keamanan dan kepastian hukum kelautan.
"Potensi besar Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia hanya dapat direalisasikan jika masalah keamanan laut dan kepastian hukum dapat diatasi secara sistematis," kata Prof. Arie Afriansyah, dalam keterangannya, Kamis.
Menurut Arie, empat rekomendasi utama yaitu
Pertama pembentukan Undang-Undang Keamanan Laut Nasional untuk mengatasi fragmentasi dan membangun sistem pengawasan terpadu.
Kedua, penyelesaian batas maritim secara menyeluruh untuk memperjelas kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.
Ketiga, Harmonisasi kebijakan kelautan nasional agar seluruh sektor terkait bergerak sinergis dalam mendukung kepentingan nasional di laut.
Keempat, Pemetaan sistematis kepentingan nasional di laut, berbasis pengukuran risiko dan prioritas strategis.
“Ekonomi biru tidak akan pernah tumbuh di tengah laut yang tidak aman. Keamanan laut bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan transformasi Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Arie mengingatkan bahwa Indonesia harus berani mengambil peran kepemimpinan dalam tata kelola keamanan laut dan pengembangan ekonomi biru di tingkat global.
Melalui pendekatan jangka panjang yang berbasis bukti, kolaboratif, dan antisipatif, Indonesia dapat memastikan bahwa sumber daya laut bukan hanya menjadi penopang ekonomi saat ini, tetapi juga warisan kesejahteraan bangsa di masa depan.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.