Moskow (ANTARA) - Amerika Serikat mendeportasi 131 migran ilegal dari negara-negara Asia Tengah yakni Uzbekistan, Kazakhstan serta Kirgizstan melalui kemitraan dengan pemerintah Uzbekistan, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) melalui siaran pers.
"Hai ini Departemen Keamanan Dalam Negeri, di bawah kepemimpinan Menteri [Kristi] Noem, bekerja sama dengan Pemerintah Uzbekistan telah mendeportasi lebih dari 100 migran ilegal dari Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kirgistan.
"Operasi ini, di mana Uzbekistan mendanai penuh deportasi warga negara mereka sendiri, menggarisbawahi kerja sama keamanan yang mendalam antar kedua negara," demikian menurut pernyataan tersebut, Rabu.
Awal pekan ini Menteri Noem mengatakan Amerika Serikat telah menangkap dua warga negara Ukraina lantaran memberikan suara secara ilegal pada pemilu presiden 2024.
Sementara itu, Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada Selasa mengumumkan bahwa selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Donald Trump, pihaknya telah menangkap 66.463 migran tanpa kepemilikan dokumen dan mendeportasi 65.682 migran, terutama mereka yang memiliki catatan kriminal.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: El Salvador sudah, AS cari negara lain untuk tampung imigran gelap
Baca juga: Kemlu RI: 4 WNI ditindak imbas kebijakan imigrasi Trump, 1 dideportasi
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.