Jakarta (ANTARA) - Guru Besar sekaligus Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Budi Mulyanto mengatakan kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu kunci untuk menarik investasi dan stabilitas nasional.
“Penyelesaian hukum lahan penting dilakukan secara tuntas sebagai fondasi utama untuk kepastian hukum, penarikan investasi, serta stabilitas nasional,” kata Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Adapun Budi menyoroti bahwa ada kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama di sektor perkebunan sawit, menyusul Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menyita jutaan hektare lahan yang dinilai ilegal dan masuk kawasan hutan.
Menurut Budi, penyitaan besar-besaran lahan sawit yang dilakukan Satgas PKH tanpa proses dialog akan menimbulkan keresahan sosial dan ketidakpastian hukum, serta mengganggu iklim investasi.
Hal itu juga dikhawatirkan berdampak langsung pada peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia.
Budi menjelaskan, tanah bersertifikat akan memudahkan pemerintah menarik pajak, mengatur pemanfaatan lahan, dan memberi ruang bagi investasi.
“Penguasaan lahan yang legal adalah kunci kestabilan sosial dan keamanan nasional,” kata dia.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.