Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membahas kolaborasi program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan penguatan sinergi dan kolaborasi antara kedua pihak dapat segera diwujudkan secara konkret dalam penyelenggaraan sertifikasi halal.

Salah satunya melalui pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami berharap 49 ribu account officers (AO) dapat kita kumpulkan secara bertahap untuk kita sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal,” kata Aqil.

Baca juga: BPJPH dan PIP teken kerja sama program fasilitas sertifikasi halal

“Kami setuju bahwa budaya halal yang akan digaungkan oleh AO kepada para nasabah untuk membangun kesadaran kolektif tentang sertifikasi halal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aqil juga menekankan pentingnya proses pendataan untuk mengklasifikasikan pelaku UMK yang memenuhi kriteria skema sertifikasi halal self declare dan reguler.

“Dari total 2,2 juta pelaku usaha, kita perlu memetakan dengan tepat agar penanganannya disesuaikan dengan karakteristik dan kendala masing-masing,” ujar dia.

Untuk memudahkan tindak lanjut, Aqil juga mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas sektoral guna memudahkan implementasi program dapat terkoordinasi dengan baik dan berjalan secara optimal, sehingga produktif dan mencapai tujuan yang ditargetkan.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.