Serang (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menempuh cara legal atau sesuai prosedur, jika ingin bekerja di luar negeri.
Hal itu dilakukan Menteri Karding saat meninjau pembuatan padatan untuk cairan eco enzyme di Balai Poliran Polda Banten, Jumat.
“Kami ingin semua yang berangkat ke luar negeri itu legal. Kami minta tolong tokoh masyarakat dan seluruh jajaran di Banten membantu sosialisasi ini. Berangkat non-prosedural jauh lebih berbahaya,” ujar dia.
Baca juga: Kementerian P2MI-Polda Kepri deklarasi cegah PMI nonprosedural
Berdasarkan data Kementerian P2MI, 95 persen kasus kekerasan, eksploitasi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menimpa mereka yang berangkat ke luar negeri secara nonprosedural.
Karding menyebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 1,7 juta permintaan kerja (job order) dari luar negeri, namun Indonesia baru dapat memenuhi sekitar 297 ribu tenaga kerja.
Untuk menutup kesenjangan itu, diperlukan peningkatan jumlah dan kualitas pelatihan vokasi yang terintegrasi dengan pelatihan bahasa, sertifikasi, hingga pengurusan dokumen.
“Intinya, berangkat harus aman dan mudah. Vokasi harus diperkuat agar bisa menjawab kebutuhan luar negeri,” katanya.
Terkait tingginya angka keberangkatan pekerja migran dari Banten, Karding menjelaskan bahwa hal itu tidak selalu berarti pekerjanya berasal dari Banten, namun karena Bandara Soekarno-Hatta berada di wilayah provinsi tersebut, menjadikannya sebagai titik transit utama.
Sebagai upaya pencegahanPMI nonprosedural, Karding dan Kapolda Banten sepakat mendorong penandatanganan pernyataan sikap bersama untuk menindak calo atau kelompok yang memberangkatkan pekerja secara ilegal.
“Kalau ada calo atau kelompok yang mencoba memberangkatkan secara ilegal, akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegas Karding.
Baca juga: 700 PMI nonprosedural dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi
Baca juga: Karding apresiasi Balai Vokasi Poliran Banten ciptakan SDM terampil
Lebih jauh dalam kunjungan tersebut, Karding menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Poliran yang dinilai dapat menjadi percontohan bagi institusi lainnya dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan keterampilan masyarakat.
Ia mendorong penguatan pelatihan vokasi sebagai solusi alternatif ketenagakerjaan di Balai Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) Polda Banten.
“Poliran ini adalah sesuatu yang memberi inspirasi. Polisi tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga hadir secara sosial dengan menciptakan manusia-manusia terampil lewat vokasi,” ujar Karding.
Ia juga menambahkan bahwa banyak peluang kerja di luar negeri yang bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia seperti di bidang perikanan, pertanian, listrik, hingga las, dengan syarat memiliki keterampilan, mental yang kuat, dan usia di bawah 40 tahun.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.