Produk makanan lokal berbahan ikan, Badan Mutu telah melaksanakan sertifikasi HACCP pada pempek sehingga dapat memenuhi standar keamanan pangan global,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu UMKM olahan ikan memperoleh sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) sebagai syarat agar bisa melakukan ekspor ke luar negeri.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini mengatakan, mendukung penuh pelaku usaha, khususnya yang memproduksi makanan lokal berbahan dasar ikan untuk dapat melakukan ekspor.
"Dukungan ini diantaranya dengan memberikan kemudahan mengurus sertifikasi HACCP yang menjadi salah satu dokumen ekspor," katanya di Jakarta, Jumat.
Dia menuturkan, sertifikasi HACCP sebagai jaminan proses produksi telah menerapkan standar sanitasi, higiene dan keamanan pangan sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen, keberterimaan pasar, serta memperkuat daya saing produk yang dihasilkan.
Baca juga: Jumlah perusahaan pengekspor olahan ikan RI ke China meningkat
“Produk makanan lokal berbahan ikan, Badan Mutu telah melaksanakan sertifikasi HACCP pada pempek sehingga dapat memenuhi standar keamanan pangan global,” tuturnya.
Ia mengatakan proses mendapatkan sertifikat HACCP mudah karena dapat diajukan secara daring dan UMKM akan didampingi Inspektur Mutu profesional hingga sertifikat diterbitkan.
"UPT Badan Mutu KKP di tiap - tiap provinsi juga telah menyediakan desk layanan publik atau semacam customer service serta layanan penyedia informasi publik (PPID)," tuturnya.
Untuk sertifikasi HACCP, tim Badan Mutu akan memeriksa kelengkapan dokumen sistem manajemen mutu dan keamanan pangan perusahaan. Setelah itu, dilakukan observasi lapangan melalui pengamatan langsung terhadap proses produksi, fasilitas, dan sanitasi di lokasi usaha.
Baca juga: Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak dan Aneka Olahan Ikan Senilai Rp63,3 Miliar ke Belanda
Terakhir, dilakukan wawancara untuk menggali informasi dari personel perusahaan terkait pemahaman dan implementasi standar mutu yang berlaku.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya sertifikat jaminan mutu untuk meningkatkan daya saing hasil perikanan di pasar global.
Selain proses produksi di hilir yang memenuhi standar internasional, proses penangkapan maupun budidaya harus mengutamakan keberlanjutan.
Baca juga: Abon ikan d'Lira, usaha olahan pangan yang berawal dari bencana
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025