Jadi syarat tersebut cukup berat bagi peserta perseorangan, untuk megumpulkan KTP,"
Banjarmasin (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR-RI Rambe Kamarulzaman mengemukakan persyaratan bagi calon independen untuk pemilihan kepala daerah langsung kini semakin berat.

Menurut Rambe di Banjarmasin, Jumat, berdasarkan Perppu No 1/2014, syarat bagi calon perorangan harus mendapatkan dukungan sebanyak 6,5-10 persen dari jumlah penduduk tempat pilkada akan berlangsung.

Jumlah tersebut, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan peraturan sebelumnya, yang hanya sekitar 3,5- 6,5 persen dari jumlah penduduk daerah pelaksanaan Pilkada.

"Jadi syarat tersebut cukup berat bagi peserta perseorangan, untuk megumpulkan KTP," katanya.

Sedangkan untuk calon yang diusung partai politik, kata dia, juga harus mendapatkan dukungan hingga 20 persen dari jumlah kursi di DPRD, atau naik sekitar 5 persen dari ketentuan sebelumnya.

"Melalui seleksi yang cukup ketat ini, kita berharap akan mampu mendapatkan pemimpin atau kepala daerah yang benar-benar baik dan bisa mengembang amanah masyarakat," katanya.

Selain itu, tambah dia, uji publik bagi calon kepala daerah juga ditiadakan, untuk uji publik tersebut cukup dilakukan oleh masing-masing partai politik pengusung.

Menurut dia, tim penguji yang selama ini ditunjuk, tidak akan mampu menilai seseorang dalam waktu yang cukup singkat, sehingga akan lebih baik bila uji publik tersebut dilaksanakan oleh masing-masing partai politik.

Kehadiran Rambe Kamarul Zaman bersama dengan anggota komisi lainnya ke Banjarmasin, dalam rangka sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan bersama dengan pejabat Pemprov Kalsel dan instansi terkait lainnya.

Menyukseskan Pilkada langsung pada Desember 2015, beberapa partai politik di Kalimantan Selatan telah membuka pendaftaran untuk para calon yang berminat maju sebagai calon bupati, wali kota maupun Gubernur di daerah ini.

Bahkan partai Golongan Karya, beberapa waktu lalu telah menutup pendaftaran calon, untuk selanjutnya melakukan seleksi dari seluruh calon yang masuk.

Beberapa calon yang telah muncul dan siap bertarung dalam Pilkada Gubernur antara lain, Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan, Anggota DPD RI Farid Hasan Aman, selanjutnya Pengusaha Sabirin Noor, dan ditutup dengan datangnya Anggota DPR RI Adriansyah.

Selain itu, Bupati Banjar Sultan Khairul Saleh, Anggota DPR RI Zairullah Azhar, dan satu-satunya figur bakal calon gubernur perempuan yang merupakan seorang pengusaha Hj Asmah Syahriani.

Selanjutnya, untuk bursa bakal calon wakil gubernur adalah mantan anggota DPRD Kalsel H Puar Junaidi, Anggota DPRD Kalsel dan Mantan Bupati Tapin H Idis Nurdin Khalidi, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Kalsel, Nafhan Syah, Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nasrullah, Anggota DPRD Kalsel Badriansyah, dan Anggota DPR RI, Indro Hananto.

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015