tak ada satupun poin yang meminta Budi diganti.

Gorontalo (ANTARA News) - Setelah beberapa hari tidak memberikan komentar, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, akhirnya menanggapi kasus yang menyeretnya sebagai tersangka pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo Budi Waseso--yang kini menjadi Kabareskrim Polri.

"Saya sendiri tidak tahu di mana letak pencemaran nama baik Budi Waseso seperti yang disangkakan. Biar jelas, saya ceritakan kronologisnya," kata gubernur yang baru tiba dengan pesawat di Ruang VIP Bandara Djalaluddin Gorontalo , Jumat.

Menurutnya, masalah itu mencuat pada tahun 2013 ketika terjadi ketidakharmonisan antara pemerintah daerah dengan Muspida, yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di Kota Gorontalo.

Sebagai orang yang bertanggungjawab atas keamanan daerah, lanjut Rusli, ia memutuskan untuk berkonsultasi mengenai hal itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

"Waktu itu Mendagri mengarahkan saya untuk menyurat ke Menkopolhukam. Sah-sah saja jika kami ingin konsultasi keamanan daerah ke Menkopolhukan, Kapolri maupun pihak terkait lainnya dan semua kami lakukan sesuai prosedur yang ada," tukasnya.

Gubernur membantah bila surat itu berisi permintaan agar Budi Waseso ditarik dari Gorontalo maupun diganti dengan Kapolda baru.

"Coba saja baca surat itu, tak ada satupun poin yang meminta Budi diganti. Saya pun menyurat atas nama gubernur, bukan atas nama pribadi saya jadi itu surat resmi. Makanya saya sendiri tidak tahu di bagian mana saya mencemarkan nama baiknya" tambah Rusli.

Bahkan, ia mengaku secara lisan pernah mengatakan kepada Kapolri yang saat itu dijabat Timur Pradopo agar mempertahankan Budi Waseso karena dinilai tegas memberantas perambahan hutan, penimbunan BBM, narkoba hingga kasus korupsi.

Namun demikian, Rusli menegaskan dirinya akan tetap menjalani proses hukum tersebut dan akan membuktkan di persidangan bahwa ia tidak bersalah.

Politisi Golkar itu juga mengaku dirinya tidak langsung merespon hal itu di media massa, karena sedang menghadiri pertemuan di kantor pusat PLN, Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta Kementrian Lingkungan Hidup.




Pewarta: Debby Hariyanti Mano
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015