Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengumumkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.

“Tema ini merefleksikan upaya kita untuk memperkuat ketahanan domestik menjawab tantangan global dan memastikan pembangunan yang berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) Tahun 2025 dan Kick Off Meeting Penyusunan RKP Tahun 2026 di Jakarta, Senin.

Dalam konteks ini, ketahanan pangan dan energi disebut menjadi prasyarat menuju kemandirian bangsa, sementara produktivitas dan inklusivitas ekonomi menjadi jembatan untuk mencapai pertumbuhan yang berkualitas merata dan berkeadilan

Tema ini juga menjadi landasan awal dalam mewujudkan 8 Prioritas Nasional (PN) sesuai dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Tema dan PN tersebut direfleksikan dalam sasaran utama RKP tahun 2026 yang dirancang guna menjaga kesinambungan pembangunan nasional sekaligus mendorong percepatan transformasi.

Baca juga: Bappenas perkirakan tenaga kerja hijau capai 4 juta orang pada 2025

Kesinambungan itu tercermin dalam upaya mencapai sasaran pembangunan tahun 2026 yang didasarkan pada masing-masing pilar Trisula Pembangunan, dan diterjemahkan dalam target indikator terukur.

Beberapa sasaran pembangunan tahun 2026 dalam pilar pertumbuhan tinggi berkelanjutan mencakup pertumbuhan ekonomi 5,8-6,3 persen, penurunan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) 37,14 persen, Gross National Income (GNI) per kapita 5.870 per dolar Amerika Serikat (AS), serta indeks kualitas lingkungan hidup 76,67.

Pada pilar penurunan kemiskinan, ditargetkan tingkat kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen, tingkat kemiskinan 6,5-7,5 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,44-4,96, serta rasio gini 0,377-0,380.

Terakhir, untuk pilar sumber daya manusia berkualitas, indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,57.

“Kita harapkan bahwa semua sasaran ini hanya dapat dicapai apabila kita memastikan efektivitas program dan anggaran di seluruh kementerian, lembaga, dan daerah bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Rachmat Pambudy.

Baca juga: Bappenas: Rancangan Perpres RKP 2026 paling lambat selesai Juni 2025

Penekanan prioritas pembangunan pada RKP 2025 terdiri dari lima direktif Presiden dan program-program lain yang konkret, terukur, dan berdampak yang tersebar dalam seluruh PN.

Prioritas pembangunan nasional pada 2026 terbagi menjadi dua klaster utama, yaitu kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif.

Untuk klaster pertama, dicanangkan optimalisasi Badan Urusan Logistik (Bulog), pelaksanaan lumbung pangan (food estate), peningkatan bauran ethanol dan biodiesel, energi terbarukan, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu ke hilir, dan pengelolaan sampah.

Pada klaster kedua, ditargetkan percepatan renovasi sekolah, ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah unggulan, cek kesehatan, percepatan rumah sakit daerah, digitalisasi pendidikan, sekolah rakyat, reformasi birokrasi, kemudahan berbisnis, ketertarikan investasi, komponen cadangan, pemenuhan alusista, lalu penguatan kemampuan teritorial.

Kemudian juga percepatan hilirisasi sumber daya alam oleh entitas milik Indonesia, optimalisasi potensi Danantara, transformasi digital, riset dan inovasi, data tunggal kemiskinan, digitalisasi bantuan, tiga juta rumah, koperasi desa/kelurahan merah putih, serta fiskal adaptif dan stabilitas makro ekonomi

“Program-program tersebut telah dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung transformasi struktural menuju Indonesia Emas,” ujar Kepala Bappenas.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.