Kerja sama dengan Pemerintah Australia di bidang pengawasan perikanan ini telah berlangsung sejak 2007, melalui Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Australia memperkuat kerja sama strategis dalam pemberantasan illegal, unregulated, and unreported (IUU) fishing demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan kedaulatan perikanan di perbatasan kedua negara.

"Kerja sama dengan Pemerintah Australia di bidang pengawasan perikanan ini telah berlangsung sejak 2007, melalui Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Jakarta, Senin.

KKP menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di Jakarta. Kunjungan itu bertujuan untuk membahas penguatan kerja sama antara Indonesia-Australia perihal pemberantasan IUU Fishing di wilayah perbatasan kedua negara.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada AFMA atas kerja sama yang berkelanjutan di bidang pengawasan perikanan dan upaya untuk memerangi illegal, unregulated, and unreported fishing di perbatasan kedua negara selama ini,” ujar Ipunk.

Ipunk, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen penuh untuk mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab, terutama dalam pemberantasan illegal fishing dan mencegah nelayan tradisional yang melintas batas.

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama penyelenggaraan public information campaign (PIC) atau mengedukasi masyarakat, yang pada 2024 dilaksanakan di Provinsi NTT yaitu Kupang dan Rote serta di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu di Bau Bau, Muna Barat dan Konawe Selatan.

Ia juga mengungkapkan, berbagai kerja sama yang telah terjalin perlu terus dilanjutkan dengan semangat yang sama untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

“Saya optimistis kerja sama yang telah berjalan selama ini akan semakin solid dan dapat terus diperkuat melalui koordinasi dan komunikasi yang baik,” ujar Ipunk.

Sementara itu, CEO AFMA, Wez Norris menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan Ditjen PSKDP KKP dalam penanganan nelayan pelintas batas, khususnya di wilayah perbatasan Australia-Indonesia.

Selanjutnya, Australia berkomitmen akan tetap melakukan kerja sama di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dengan Indonesia.

“Kerja sama antara Indonesia dan Australia telah melalui payung IASFS. Semoga kemitraan dalam pengawasan perikanan antara pemerintah Indonesia dan Australia dapat terus diperkuat ke depannya,” kata Wez.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pemerintah Indonesia memiliki komitmen penuh untuk mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab serta akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara mitra, termasuk Australia.

Baca juga: KKP bantu UMKM olahan ikan miliki sertifikasi HACCP untuk ekspor

Baca juga: KKP dorong hilirisasi rumput laut nonhidrokoloid bernilai tambah

Baca juga: KKP sebut Indonesia merupakan produsen tuna terbesar dunia

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025