Jakarta (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama TNI AL Dumai menemukan tiga korban kecelakaan kapal speed boat yang diduga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal.
"Ketiganya meminta pertolongan karena speed boat mereka hampir tenggelam diterjang ombak dan cuaca buruk," kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan.
Melalui siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Selasa, Fanny mengatakan operasi penyelamatan itu menindaklanjuti laporan terdapat tiga orang meminta pertolongan karena speed boat yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan hampir tenggelam di perairan Rokan Hilir, Riau.
Disebutkan bahwa ketiganya kemudian dibawa ke Pos AL Panipahan untuk dimintai keterangan. Mereka mengaku menggunakan speed boat untuk bekerja ke Malaysia secara ilegal.
"Ketiganya adalah warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia, Kota Selangor selama 1 tahun. Satu perempuan memiliki paspor namun sudah mati, sementara dua pria lainnya tidak memiliki paspor," katanya.
Selanjutnya, ketiga calon PMI ilegal itu diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Diserahkan ke P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut dipulangkan ke keluarganya," kata dia.
Secara terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding kembali mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
Karding mengungkapkan bahwa 95 persen pekerja migran yang berangkat secara ilegal, rawan mengalami kasus penyiksaan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya ingin menyampaikan bahwa sebenarnya masalah pekerja migran di luar negeri, masalahnya karena mereka berangkat secara ilegal," katanya.
Menurut Karding, 95 persen PMI yang mengalami kekerasan, perlakuan tidak adil, human trafficking atau TPPO itu adalah pekerja yang berangkat secara ilegal.
Baca juga: MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia
Baca juga: Menteri P2MI sebut perlindungan PMI perlu kolaborasi
Baca juga: Migrant Care Jember gagas layanan rujukan bagi PMI korban TPPO
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.