Pemeriksaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan penyelenggaraan jasa layanan sertifikasi tanah oleh Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu layanan publik yang strategis dan menjadi perhatian masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertifikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2024 pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyerahan laporan berlangsung di Kantor ATR/BPN yang dilakukan secara resmi oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Pemeriksaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan penyelenggaraan jasa layanan sertifikasi tanah oleh Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu layanan publik yang strategis dan menjadi perhatian masyarakat,” ujar Akhsanul dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dia menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan sertifikasi tanah dan PNBP Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2024 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam penerapan tarif PNBP dan pengelolaan sertifikasi tanah yang memerlukan perbaikan segera.

Karena itu, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN, antara lain untuk penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN. Kemudian juga penguatan pengawasan oleh kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) dalam penagihan atas kekurangan pemungutan PNBP agar segera disetorkan ke kas negara.

Akhsanul Khaq berharap seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu, BPK juga sangat mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya," katanya.

Baca juga: BPK apresiasi pemerintah pusat jaga akuntabilitas laporan keuangan

Baca juga: BPK harap dukungan ANAO dalam kepemimpinan di forum audit global

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.