Jakarta (ANTARA) - Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta bakal menebus 6.000 ijazah pada 2025 untuk membantu warga penerima manfaat program yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah.

"Jumlah tebus ijazah yang harus dilakukan oleh Baznas-Bazis DKI itu sebesar 6.000 lebih," kata Ketua Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar di Masjid Raya Al Insan Patal Senayan, Jakarta, Rabu.

Akhmad mengatakan program tebus ijazah ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan verifikasi data para penerima manfaat.

Badan Amil Zakat Nasional-Badan Amail Zakat, Infak dan Sedekah (Baznas-Bazis) DKI sudah menebus ijazah secara bertahap, yakni sebanyak 119 pada tahap pertama dan 379 orang pada tahap kedua.

"Sehingga bisa mencapai kurang dari 490-500 orang yang baru kita lakukan dan itu hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan DKI yang akan datang," katanya.

Baca juga: DKI masih mendata jumlah ijazah yang tertahan

Baca juga: Warga yang ingin putihkan ijazah bisa serahkan berkas ke Sudindik

Dia berharap dengan adanya program tebus ijazah mampu dimanfaatkan penerima bantuan untuk mencari pekerjaan ke depan.

Adapun terkait anggaran tebus ijazah, pihaknya menyesuaikan dengan jumlah permintaan yang nantinya akan langsung diproses.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan jumlah ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah mencapai belasan ribu dan ini yang menjadi alasan bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjalankan program pemutihan ijazah.

Belasan ribu ijazah warga DKI Jakarta yang masih ditahan pihak sekolah karena pemiliknya tidak sanggup untuk menebus.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI sudah telah menebus ijazah tertahan sebanyak 117 orang lulusan dengan total nilai mencapai Rp596.422.200. Penebusan ijazah ini terlaksana berkat kerja sama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta.

Baca juga: Calon pejabat di Jakarta tak naik transportasi umum batal dilantik

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.