angka kepatuhan peraturan tersebut tinggi dikarenakan Balai Kota memang tidak menyediakan parkir di hari Rabu
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan hingga saat ini sebanyak 96 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menaati aturan yang mewajibkan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.
“Kepatuhan itu 96 persen. Karena saya mendapatkan laporan secara langsung untuk minggu lalu dari Kepala Dinas Perhubungan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pram mengaku sudah kantongi izin Kemendagri sebelum lantik pejabat DKI
Pramono mengatakan, angka kepatuhan peraturan tersebut tinggi dikarenakan Balai Kota memang tidak menyediakan parkir di hari Rabu.
Bahkan, pintu gerbang Balai Kota dijaga ketat. Sehingga, tak ada kendaraan pribadi yang boleh masuk ke Balai Kota.
Selain itu, Pramono menjelaskan tidak menyediakan angkutan ASN di depo-depo yang ada dan sudah menggratiskan mereka untuk naik transportasi umum. Untuk itu, Pramono menilai tak ada alasan untuk tidak mematuhi peraturan tersebut.
Baca juga: Usai lantik pejabat, Pram berpesan bakal kebut program "quick wins"
Saat ditanyai sanksi terhadap empat persen ASN yang belum mematuhi peraturan tersebut, secara tegas Pramono mengatakan akan membina mereka.
“Tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Jadi dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan,” kata Pramono.
Seperti yang diketahui Pramono Anung telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025.
Baca juga: DKI targetkan pengguna transportasi umum naik 5-10 persen tiap tahun
Mulai 30 April lalu, aturan tersebut pun serentak dijalankan oleh seluruh ASN DKI Jakarta. Pramono menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta tidak lagi menyediakan sarana transportasi khusus bagi ASN di hari Rabu.
Hal ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.