Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal dan keamanan menghiasi Jakarta pada Rabu (7/5), mulai dari pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila (UP) hingga artis Jonathan Frizzy alias JF terlibat transaksi obat keras.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Wamenaker bakal kawal kasus dugaan pelecehan oleh eks Rektor UP
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan bakal mengawal kasus dugaan pelecehan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).
"Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.
2. Artis JF sudah enam kali bertransaksi dalam kasus obat keras
Artis Jonathan Frizzy alias JF sudah enam kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik (liquid vape).
"Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari tahun 2024," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
3. Polisi bekuk empat penagih utang yang meresahkan warga
Polisi membekuk empat penagih utang (debt collector) yang kerap meresahkan warga atau pengguna jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebut penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.
4. Jaksa dan Kepolisian masih cari satu tahanan yang kabur dari PN Jakut
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama Kepolisian masih mencari tahanan bernama Januar Murdianto yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Selasa (6/5).
"Tim Intelijen dan Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara Rico di Jakarta, Rabu.
5. Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam karena langgar izin tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam berinisial NTH karena melanggar izin tinggal.
"NTH dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Prihatno Juniardi di Jakarta, Rabu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025