Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut baru 250 ribu pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) yang mendapat perlindungan, dengan upaya penambahan kepesertaan terus dilakukan.

"Sayangnya dari 2 juta pekerja ojek online yang kami data itu baru 250 ribu yang menjadi peserta," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" di Jakarta, Kamis.

Dari pendataan tersebut, memperlihatkan setidaknya terdapat sekitar 1,7 juta pengemudi transportasi daring yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dari jumlah itu saja, dia menyoroti masih banyaknya pekerja transportasi daring yang bekerja tanpa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Padahal, pekerjaan yang mereka tekuni perlu mendapatkan perlindungan termasuk menghadapi potensi kecelakaan saat bekerja lewat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: Menaker nilai pengemudi ojol perlu jadi anggota program jaminan sosial

BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencatat dari yang sudah menjadi peserta, sebanyak 7.200 yang sudah mendapatkan manfaat atau melakukan klaim dari JKK dan JKM.

Anggoro menyebut negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja tersebut melalui sejumlah program, termasuk lewat JKK yang memberikan bantuan biaya penyembuhan ketika pekerja transportasi daring terlibat dalam kecelakaan.

Untuk JKM, dia memastikan program tersebut memberikan perlindungan kepada keluarga salah satunya dengan pemberian santunan dan beasiswa untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu Anggoro mengajak para pekerja transportasi daring yang sudah menjadi peserta agar mendorong pekerja lain untuk bergabung dalam program perlindungan tersebut.

"Supaya apa? Jika terjadi risiko, keluarga bisa hidup dengan sejahtera. Jangan sampai tidak bisa mencari nafkah, keluarga tidak bisa hidup dengan sejahtera. Karena jika terjadi kecelakaan, masuk rumah sakit dan tidak berpenghasilan ada namanya santunan sementara tidak mampu bekerja," tuturnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi, agar semakin banyak pekerja transportasi daring yang mendapatkan perlindungan tersebut.

Baca juga: Menaker mohon maaf BHR untuk ojol belum optimal

Baca juga: Akademisi: Ojol & kurir perlu jaminan sosial, lindungi dari kemiskinan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.