Untuk kampanye, mulai Juni mendatang selama 60 hari.
Jayapura (ANTARA) - Pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digul, Papua Selatan, dijadwalkan pada tanggal 6 Agustus 2025.
Anggota KPU Kabupaten Boven Digul Bidang Teknik Berthi Sonda Somba ketika dihubungi dari Jayapura, Kamis, mengatakan peserta PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digul 2024 tetap empat pasangan calon.
Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, kata dia, ada pergantian calon bupati nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba. Dia diganti dengan Roni Omba yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Marlinus.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya, yaitu pasangan Athansius Koknak-H. Basri I Muhamadiah, pasangan Yakob Weremba-Suharto, dan pasangan Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob.
Untuk pelaksanaan PSU, KPU Kabupaten Boven Digoel mendapat dana sebesar Rp21,2 miliar yang berasal dari APBD Boven Digoel sebesar Rp 17 miliar, bantuan Pemprov Papua Selatan Rp3 miliar, dan Rp1,2 miliar merupakan dana sisa pelaksanaan Pilkada 2024.
Terkait dengan PSU, kata Berti Sonda, tidak ada penambahan daftar pemilih tetap (DPT) dan tempat pemungutan suara (TPS).
DPT Kabupaten Boven Digul tercatat 42.607 orang yang akan memilih di 221 TPS yang tersebar di 112 kampung/kelurahan yang ada di 20 distrik.
"Untuk kampanye, mulai Juni mendatang selama 60 hari," kata Berthi Sonda Somba.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR usul pembatasan gugatan hasil pilkada ke MK
Baca juga: Perludem soroti politik uang pada PSU Pilkada 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.