Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka.
"Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," kata Isy dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Sepuluh polisi terluka saat amankan aksi petani singkong di Lampung
Kementerian Perdagangan sendiri telah membahas usulan lartas ini secara internal. Menurut Isy, Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.
"Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik," imbuhnya.
Isy menjelaskan, keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama.
Baca juga: Gubernur Lampung: Impor terbatas tapioka perbaiki tataniaga ubi kayu
Ia menyebut keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka tersebut juga mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Usulan lartas impor singkong dan tapioka sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025