Masyarakat juga harus berani bertanya terkait tanggung jawab penggunaan dana tersebut, maupun ketika ada dana hibah lainnya di desa itu
Bangli (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan pemanfaatan dana hibah dan bansos yang diberikan pemprov setempat ke depannya tidak lagi digunakan masyarakat untuk membantu pelaksanaan ritual keagamaan.

"Ke depan saya harapkan bukan lagi untuk urusan upacara tetapi lebih baik untuk pembangunan infrastruktur yang penting seperti perbaikan jalan, dan juga toilet seperti di Desa Penglipuran ini," kata Pastika saat menggelar simakrama (temu wicara) dengan masyarakat di Kabupaten Bangli, Sabtu.

Menurut dia, proposal hibah dan bansos yang diajukan, hendaknya dimanfaatkan untuk pembangunan hal-hal yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan untuk pelaksanaan ritual dapat memanfaatkan bantuan desa pakraman (desa adat) yang tahun ini diberikan Pemprov Bali masing-masing Rp200 juta.

"Demikian juga bagi orang miskin di desa pakraman seharusnya tidak perlu lagi dibebankan pepeson (urunan) banyak-banyak untuk urusan upacara," ujarnya.

Pastika berpandangan, jika para bendesa (pimpinan) desa adat dapat mengelola dana bantuan desa pakraman dengan baik, seharusnya dana itu cukup untuk membantu pelaksanaan ritual maupun urunan bagi warga miskin.

"Masyarakat juga harus berani bertanya terkait tanggung jawab penggunaan dana tersebut, maupun ketika ada dana hibah lainnya di desa itu," ucapnya.

Mantan Kapolda Bali itu mengingatkan bahwa dalam pengelolaan dana hibah tersebut harus transparan, jujur dan tidak boleh ada calo. Masyarakat juga diminta paham betul penggunaan dana hibah dan bansos tersebut.

"Jika ternyata ritual upacara yang diajukan pendanaannya melalui proposal hibah itu kegiatannya sudah lewat, namun uangnya baru keluar, uang itu tidak bisa digunakan juga," katanya.

Bagi kelompok masyarakat yang sudah menggunakan dana hibah sesuai dengan proposal yang diajukan, Pastika meminta untuk cepat menyerahkan pertanggungjawabannya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015