Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir menempati peringkat sembilan kota dengan kualitas udara buruk di dunia pada Sabtu pagi.
Berdasarkan pantauan pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) berada di angka 113 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan butiran partikel halus (particulate matter/PM 2.5) berada di angka 43,4 mikrogram per meter kubik.
Baca juga: Belasan kendaraan yang tak lolos uji emisi didenda hingga Rp16 juta
Adapun empat kota dengan peringkat teratas udara terburuk di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 231. Kemudian di urutan kedua diikuti Lahore, Pakistan di angka 206. Selanjutnya di urutan ketiga diikuti Kinshasa, Kongo di angka 174, lalu di urutan keempat ada Kumpala, Uganda di angka 155.
Baca juga: Perubahan iklim bukanlah mitos, tetapi problem manusia dan peradaban
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara yakni dengan memperbanyak Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang saat ini berjumlah 111.
Ke depan Pemprov DKI Jakarta bakal menambah jumlah SPKU sehingga intervensi bisa dilaksanakan lebih cepat dan akurat.
Baca juga: 276 kendaraan bermotor di Jaksel diuji emisinya pada April 2025
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.