Jakarta (ANTARA) - Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan, salah satunya melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu mengatakan komitmen tersebut di antaranya akan diwujudkan di Desa Batulawang, Cianjur, Jawa Barat.
"Kami memiliki HPL di sana seluas total 964,8 Ha. Dari luasan tersebut, kami alokasikan seluas 203 ha untuk reforma agraria,” ujarnya saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah.
Melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, tambahnya, masyarakat akan diberikan hak pakai selama 10 tahun yang kemudian dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) apabila lahan dimanfaatkan dengan baik.
Baca juga: Bank Tanah dukung pertumbuhan ekonomi lewat sektor perumahan
Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat mendorong pemerataan pembangunan melalui kepemilikan lahan oleh penggarap dan menjamin legalitas kepemilikan lahan bagi penggarap.
"Badan Bank Tanah telah melaksanakan program reforma agraria di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga akan lebih mudah diimplementasikan di wilayah lainnya yang terdapat HPL kami," ujar Hakiki.
Sementara itu, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, Badan Bank Tanah berkomitmen untuk melaksanakan reforma agraria dengan sebaik-baiknya.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan kepada Badan Bank Tanah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 dan PP 64 Tahun 2021,” ujarnya.
Pewarta: Subagyo
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025