Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada Rabu (14/5) dengan mekanisme perpanjangan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengumumkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan pelayanan penerbitan SIM pada Senin hingga Selasa libur sehubungan dengan adanya libur nasional peringatan Hari Waisak dan cuti bersama.
"Dalam rangka libur nasional, Hari Waisak 2569 BE, untuk pelayanan SIM tanggal 12 - 13 Mei 2025 diliburkan," tulis akun @tmcpoldametro di X yang dikutip di Jakarta, Senin.
Baca juga: Sebanyak 368.470 kendaraan tinggalkan Jabotabek pada H-2 libur Waisak
Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan layanan SIM di Jakarta diliburkan mulai dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Baca juga: Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu di momentum libur panjang
Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada Rabu (14/5) dengan mekanisme perpanjangan.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 12-13 Mei dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 14-16 Mei 2025 dengan mekanisme perpanjangan," demikian @tmcpoldametro.
Baca juga: Ada contraflow di Tol Jagorawi saat libur Waisak, simak jadwalnya
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.