"Saya belum pandang-pandang siapa nanti calon wakil gubernurnya, belum ada calon tuh. Saya santai-santai saja, kita akan ikuti mekanisme karena sampai hari ini belum ada surat dari Kemendagri," kata Rano Karno usai meresmikan empat gedung SKPD di kawasan di lingkungan Pemprov Banten, di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, di Serang, Selasa.
Namun demikian, kata dia, jika dilantik menjadi Gubernur Banten berharap calon pendampingnya dari kalangan birokrat yang mengerti berbagai permasalahan besar di Banten saat ini.
Bahkan ia juga berharap calon pendamping tersebut dari kalangan putra daerah supaya mengerti kondisi di Banten saat ini.
Rano mengaku saat ini akan lebih berkonsentrasi melaksanakan pembangunan.
"Alhamdulilah peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kemarin sudah, jalan dan beberapa gedung sudah dilakukan," kata Rano.
Rano mengakui, saat ini yang menentukan calon Wakil Gubernur itu ada ditangan Gubernur. Partai pengusung hanya mengusulkan, namun yang menyetujui adalah Gubernur. Sehingga Wakil Gubernur bisa dari politikus maupun birokrat.
Sementara itu Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri mengatakan, Plt Gubernur Banten Rano Karno masih memiliki kesempatan untuk memiliki wakil gubernur hingga Juli 2015. Sebab, masa jabatan gubernur Banten periode saat ini akan berakhir pada 11 Januari 2017.
"Jadi jika sudah ada putusan hukum tetap terkait Gubernur Banten nonaktif, maka Pak Plt Gubernur Banten memiliki waktu empat bulan untuk menentukan wakilnya. Karena sesuai ketentuan, sekurang-kurangnya masa jabatan 18 bulan seorang wali kota, bupati atau gubernur harus memiliki wakil. Sehingga kalau kurang 18 bulan masa jabatan pak plt ini sebelum berakhir, tidak boleh ada wakil," kata Syaeful.
Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015