Pesisir Barat, Lampung (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa masyarakat harus dididik untuk mencintai harimau.

Kepemilikan, pemeliharaan, dan perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi masih mudah dijumpai di berbagai tempat. Begitu juga kasus penyelundupan dan pembantaian satwa-satwa yang hampir punah termasuk terhadap Harimau Sumatera.

"Media harus kampanyekan, itu tugas paling utama supaya orang tidak lagi membeli kulit harimau, tulang, atau kuku daging yang katanya dipercaya untuk obat tertentu. Kalau ini jalan, pasti tidak orang mau lagi melakukannya," kata Menteri Susi usai acara pelepasliaran dua Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatera) di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Lampung, Selasa.

Menurut Menteri Susi, apabila masyarakat sudah sadar untuk melindungi harimau sumatera yang keberadaannya hampir punah maka pembunuhan terhadap raja hutan tersebut pun lambat laun akan berhenti.

"Ada bahasa kalau buying stop, killing juga. Harimau di beberapa bangsa di dunia ini banyak yang ingin makan atau memiliki sebagian dari badan harimau untuk prestis, misalnya karpet di rumah pakai kulit harimau," ujar Susi.

Ia menambahkan bahwa hukuman terhadap pemburu harusnya ditingkatkan agar membuat kapok. Selain itu, pengepulnya pun, lanjut Menteri Susi, layak juga dihukum.

"Kalau tidak salah hanya Rp100 juta, harusnya Rp1 miliar. Dan mestinya Tidak cuma pada pemburu tetapi pada pengempul, pada bandarnya yang beli. Ketika pembelian berhenti, pembunuhan otomatis juga," jelas Susi.

Susi juga mengatakan bahwa masyarakat juga harus mengambil bagian dalam menjaga hutan yang merupakan habitat bagi flora dan fauna.

"Perusakan hutan lebih cepat daripada konservasi itunya sendiri. Bakar hutan bisa habis sebulan, tapi mau menghijaukan saja beberapa tahun harus tumbuh. Salah satu garda depan untuk konservasi adalah media, untuk coverage, investigasi dan pendidikan juga. Yang penting dijaga," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, keberadaan taman nasional sebaiknyaa dijaga secara tersistem.

"Saya pikir hal yang baik kalau (taman nasional) dijaga dan dilakukan terus menerus dan bukan cuma di TWNC. Mestinya menjaga semua taman nasional menjadi kewajiban masyarakat, pengusaha, pemerintah dan media untuk tetap memastikan bahwa taman nasional dan taman konservasi tidak berubah peruntukkannya menjadi hal lain," tuturnya.

TWNC merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang dipercaya mengelola sebagian area konservasi alam seluas kurang lebih 50.000 hektar di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

"Kenapa tidak kita buat kerjasama seperti ini, saya yakin banyak pengusaha yang juga memiliki kepedulian lingkungan atau perusahaan besar yang punya dana CSR untuk mengamankan dan menjaga taman nasional seperti ini," katanya.

Pewarta: Monalisa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015